Pemilihan Ulang Calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Periode 2024 - 2028.
a. Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor;
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Direktur yang sedang menjabat;
d. Memiliki pengalaman manajerial:
1. paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di perguruan tinggi negeri; atau
2. paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
e. Bersedia dicalonkan menjadi Direktur;
f. Sehat jasmani dan rohani;
g. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
h. Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
i. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi; Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
j. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
k. Berpendidikan paling rendah Magister (S2);
l. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
m. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pendaftaran Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Periode 2024-2028 kepada panitia pemilihan dengan dilengkapi dokumen:
a. Surat pernyataan pendaftaran sebagai bakal calon Direktur Polsri periode 2024- 2028 (F01);
b. fotokopi keputusan jabatan fungsional terakhir;
c. fotokopi kartu tanda penduduk;
d. fotokopi akte kelahiran/surat kenal lahir;
e. surat pernyataan pengalaman manajerial (F02);
f. fotokopi keputusan jabatan paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara atau ketua lembaga paling singkat 2 tahun di perguruan tinggi negeri, atau paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah;
g. surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Direktur (F03);
h. surat pernyataan sehat jasmani dan rohani (F04);
i. surat keterangan sehat:
1. Jasmani; dan
2. Rohani.
yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit umum pemerintah;
j. surat pernyataan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (F05);
k. surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari rumah sakit umum pemerintah;
l. surat pernyataan penilaian prestasi kerja pegawai (F06);
m.fotokopi penilaian prestasi kerja pegawai dua tahun terakhir;
n. surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar (F07);
o. surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat (F08);
p. surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (F09);
q. fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir;
r. surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat (F10);
s. surat pernyataan membuat dan menyerahkan LHKPN (F11);
t. bukti telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi; dan
u. daftar riwayat hidup (F12).
Formulir pendaftaran F01, F02, F03, F04, F05, F06, F07, F08, F09, F10, F11, dan F12 dapat diunduh melalui laman: https://senat.polsri.ac.id/pildir2024-u/ atau diambil langsung pada jam kerja di Sekretariat Panitia Pemilihan Direktur.
Pendaftaran Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Periode 2024-2028 dilakukan secara langsung pada jam kerja kepada Panitia Pemilihan Direktur mulai tanggal 29 Mei 2024 sampai dengan 4 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.